Webinar Praktisi Mengajar Kolaborasi Prodi Manajemen dan Praktisi Hukum : Membangun Perlindungan Data Pribadi di Era Digital  

Jakarta- 30 Maret 2024, Program Studi S1 Manajemen Kelas C dan D telah sukses menyelenggarakan Webinar Online Praktisi Mengajar Kolaborasi Program Studi S1 Manajemen dengan Praktisi Hukum yang bertemakan “Guarding Privacy : Exploring Business Law’s Role in Personal Data Protection – A Webinar Discussion”. Acara ini merupakan sebuah kegiatan yang diadakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting dan terbuka untuk umum. Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan peserta dalam menjaga data pribadi mereka masing-masing.

Webinar diselenggarakan pada pukul 15.00 WIB yang diawali dengan sesi pembuka oleh MC, Muhammad Tsaqif Nurzuhdi Saleh dan Claresta Najwa Rizkiani, mahasiswa prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta. Acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a pembuka ole Zulva Hendri, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dekanat Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta, yaitu Prof. Usep Suhud, M.Si., Ph.D dan sambutan dari Koordinator Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta, yaitu Prof. Agung Dharmawan Buchdadi, M.M., Ph.D. Lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Project Officer yang diwakilkan oleh Wakil Project Officer, yaitu Alvino Yustian.

Pembukaan MC

Pembacaan Do’a Pembuka

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Sambutan Dekanat Fakultas Ekonomi UNJ, Prof. Usep Suhud, M.Si., Ph.D.

Sambutan Koordinator Program Studi Manajemen FE UNJ, Prof. Agung Dharmawan Buchdadi, M.M., Ph.D.

Sambutan Wakil Project Officer, Alvino Yustian

Setelah semua sambutan telah selesai diberikan, acara dilanjutkan dengan pembacaan CV Moderator oleh MC yang selanjutnya acara diserahkan kepada moderator, Rafila Tsabitah selama sesi materi bersama narasumber. Acara selanjutnya adalah pembacaan CV Pemateri, yaitu Jovi Andrea Bachtiar, S.H selaku Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Materi yang dibawakan mengangkat topik “Perlindungan Data Pribadi dalam Hukum Bisnis”. Menurut pemateri, Data pribadi ialah informasi tentang individu yang teridentifikasi dapat didentifikasi. Perlindungannya dijamin oleh UUD 1945 dan UU PDP No. 27 Tahun 2022. Sebelum UU PDP, perlindungan data pribadi bersifat sektoral di berbagai Undang-Undang. Tujuan UU perlindungan data pribadi adalah:

  1. Menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap penegelola data,
  2. Memperbaiki praktik pemrosesan data,
  3. Meningkatkan kesadaran tentang perlindungan data,
  4. Menyamankan regulasi dengan negara lain

Karakteristik data pribadi, yaitu sebagai berikut.

  1. Bukan aset, melainkan amanah,
  2. Tidak dapat dimiliki oleh pengelola data,
  3. Pengelolaannya harus berdasarkan persetujuan pemilik data.

Maka dari itu Undang-Undang perlindungan data pribadi merupakan langkah maju dalam melindungi data pribadi di Indonesia. Implementasi yang efektif membutuhkan kerjasama dari pemerintah, masyarakat, dan pengelola data serta oleh karena itu penting untuk memahami hak dan kewajiban terkait data pribadi.

Pembacaan CV Moderator oleh MC

Penyerahan Acara kepada Moderator

Pembacaan CV Pemateri oleh Moderator

Sesi Penyampaian Materi

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada narasumber yang dipimpin oleh moderator. Peserta yang ingin bertanya bisa menyalakan fitur Raise Hand atau bertanya melalui kolom chat. Untuk yang menyalakan fitur Raise Hand bisa mengaktifkan mikrofonnya jika sudah dipersilahkan oleh moderator. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan E-sertifikat dan Plakat kepada pemateri sebagai bentuk apresiasi sekaligus kenangan karena sudah berpartisipasi dalam rangkaian acara Webinar Praktisi Mengajar Hukum Bisnis yang diserahkan oleh Bapak Suherdi, S.Pd., M.M. Sesi penyerahan E-sertifikat dan Plakat ini didokumentasikan oleh divisi logistik.

Sesi Tanya Jawab

Penyerahan E-sertifikat

 

Penyerahan Plakat

Acara dilanjutkan dengan sesi dokumentasi yang dipimpin oleh Divisi Logistik. Lalu acara selanjutnya adalah pembacaan Do’a Penutup dan pengisian link presensi beserta link evaluasi yang diberikan melalui kolom chat Zoom oleh Divisi Acara. Selanjutnya MC melakukan penutupan yang menandakan bahwa Webinar ini secara resmi telah selesai dilaksanakan.

Sesi Dokumentasi

Pembacaan Do’a Penutup

Penutupan MC