Sesuai Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi, kriteria dan elemen penilaian akreditasi BAN-PT terdiri dari:

  1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
  2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama
  3. Mahasiswa
  4. Sumber Daya Manusia
  5. Keuangan, Sarana dan Prasarana
  6. Pendidikan
  7. Penelitian
  8. Pengabdian kepada Masyarakat
  9. Luaran dan Capaian Tridharma