Sosialisasi Implementasi SOTK UNJ

Selasa, 18 Oktober 2016

Diterbitkannya SK Permenristek Dikti No. 44 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdampak pada perubahan struktur organisasi dan kepemimpinan. Terkait dengan hal tersebut, pada hari Selasa, 18 Oktober 2016 dilakukan sosialisasi Implementasi SOTK UNJ oleh Prof. Dr. Djaali selaku rektor UNJ kepada dosen dan karyawan FE UNJ.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Dedi Purwana ES., M.Bus selaku Dekan FE UNJ. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perubahan struktur organisasi merupakan salah satu konsekuensi yang harus diimplementasikan oleh UNJ setelah SOTK yang diajukan disahkan. Selanjutnya, Prof. Dr. Djaali selaku nara sumber menyampaikan beberapa hal, antara lain peleburan Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat serta peleburan Lembaga Penjaminan Mutu dan Lembaga Pengembangan Pendidikan menjadi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu. Perubahan lainnya menurut Prof. Dr. Djaali adalah terkait nomenklatur pembantu dekan yang diganti dengan wakil dekan. Hal lainnya adalah jumlah sub bagian administrasi di tiap fakultas yang semula 4 bidang (bidang pendidikan dan pengajaran, kemahasiswaan, perlengkapan, serta keuangan dan kepegawaian) dikurangi menjadi 3 melalui peleburan bidang pendidikan pengajaran dengan kemahasiswaan. Terakhir, Prof. Dr. Djaali menginformasikan, terkait dengan masa jabatan pimpinan fakultas di FE UNJ, beliau menyampaikan bahwa FE UNJ baru tercantum dalam SOTK baru sehingga secara resmi keberadaannya baru diakui. Dengan demikian pimpinan fakultas harus dilantik ulang dengan masa jabatan yang dimulai dari awal.

Acara diakhiri dengan makan siang bersama.