“Audit Mutu Internal Program Studi S-1 Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta”.

Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjalankan amanah pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menjamin mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, UNJ memiliki sistem penjaminan mutu internal. Untuk menjamin standar penjaminan mutu internal, Rektor UNJ mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1742/SP/2017 mengenai Penetapan Standar Mutu Universitas Negeri Jakarta yang menetapkan 34 (tiga puluh empat) satuan standar mutu yang harus dipenuhi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi. Demi memenuhi standar tersebut, maka dilakukan Audit Mutu Internal
(ami) di setiap program studi (prodi). Auditor pada kegiatan AMI ini adalah dosen dari Fakultas Ilmu Sosial UNJ.

Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan pada hari Senin, 7 November 2022 secara luring di ruang sidang gd. RA Kartini Lt.8 UNJ dihadiri oleh Ketua Program Studi dan beberapa dosen S1 Pendidikan Ekonomi serta auditor internal dari UNJ yakni Ibu Nurul Istiqomah, M.Pd. selaku ketua auditor, dan Ibu Rezka Fedrina, S.ST., M.M. selaku anggota auditor. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penjelasan oleh Ketua Program Studi S1 Pendidikan Ekonomi FE UNJ yakni Ibu Prof. Dr. Sri Indah Nikensari, S.E., M.S.E. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan AMI ini sangat bermanfaat bagi Prodi, terutama dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan pada tingkat prodi dan sebagai persiapan akreditasi prodi selanjutnya.

Selanjutnya, dipersilahkan kepada tim auditor untuk mengawali kegiatan AMI. Pada awal kegiatan ini, ditekankan oleh auditor bahwa tujuan dari penyelenggaraan AMI adalah untuk memberikan perbaikan pada indikatorindikator penilaian yang ada. Tujuan dari AMI bukan untuk mencari kesalahan program studi, namun untuk meningkatkan mutu pada aspek 5 aspek yang masih harus diperbaiki.

Auditor menyampaikan hal-hal yang menjadi fokus berdasarkan audit dokumen yang telah dilaksanakan seperti visi misi keilmuan program studi, jumlah serta dokumentasi pembimbingan akademik, jumlah mahasiswa yang dibimbing untuk tugas akhir, dan sebagainya. Tim task force dan perwakilan dosen yang hadir menjelaskan dan mengonfirmasi segala hal yang ditanyakan oleh auditor sesuai kondisi yang terjadi pada program studi.

Pada akhir kegiatan, auditor menyimpulkan beberapa hal yang menjadi potensi temuan-temuan audit. Auditor menekankan kembali bahwa penyelenggaraan AMI untuk meperbaiki kualitas dari program studi. Auditor berkomitmen untuk mengirimkan laporan AMI dalam waktu setelah penyelenggaraan.

 

Lampiran :

  1. Laporang Kegiatan “Audit Mutu Internal Program Studi S-1 Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta”

 

Dokumentasi :