Rapat Penyamaan Persepsi Laporan PKL D4 APD Berdasarkan Buku Pedoman Laporan PKL Baru

Pada Hari Rabu, tanggal 2 November 2022 Program Studi D4 Administrasi Perkantoran Digital melaksanakan rapat untuk penyamaan persepsi laporan PKL berdasarkan buku pedoman laporan PKL baru. Rapat dilaksanakan via daring (zoom) pada jam  13.00 -14.00 WIB. Peserta rapat dihadiri oleh dosen-dosen yang mengampu di program studi D4 Administrasi Perkantoran Digital. Hasil rapat yang diperoleh adalah : 

  • Periode sidang PKL dimulai tanggal 5 November 2022 – 25 November 2022 karena berkaitan dengan penginputan semua nilai mata kuliah konversi sebelum semester 117 berakhir. Semester 118 dimulai bulan Januari 2023.
  • Pada Bagian Kendala yang Dihadapi pada saat PKL, dapat berupa kendala internal (dari diri mahasiswa sendiri) maupun kendala eksternal (masalah perusahaan yang berpengaruh pada mahasiswa yang PKL).
  • Pada Bagian Cara Mengatasi Kendala, mengacu pada teori yang mendukung solusi atas masalah yang dihadapi oleh mahasiswa yang PKL / praktikan.
  • Pada Bagian Kesenjangan Pengetahuan dan Keterampilan yang Diperoleh Praktikan di Lapangan, dihubungkan dengan teori mata kuliah. Isi bagian dari kesenjangan adalah menyoroti perbedaan apa yang dipelajari pada saat perkuliahan dengan pada saat implementasi PKL. Kesenjangan tetap mengacu pada kendala (Jika ada kendala, pasti selalu ada kesenjangan). Kesenjangan ini pada akhirnya bisa mendukung peningkatan perkuliahan di kampus maupun peningkatan bagi organisasi. Bila ilmu yang didapat di mata kuliah lebih aplikatif dibandingkan dengan praktik dilapangan, maka hal tersebut bisa dijadikan saran bagi organisasi kedepannya. Sebaliknya bila kenyataan di lapangan jauh lebih maju daripada ilmu yang diajarkan di mata kuliah, maka bisa disarankan untuk program studi agar bisa mengembangkan keilmuan di mata kuliah untuk periode selanjutnya.
  • Pada Bagian Kontribusi Praktikan Bagi Tempat PKL, menjelaskan kontribusi apa yang dihasilkan mahasiswa pada saat PKL dalam mendukung peningkatan di organisasi tempat mahasiswa PKL.
  • Kedepan Prodi akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan WR3, CDC, dan Kastari dalam membantu mahasiswa yang akan PKL supaya sesuai dengan profil lulusan. Bila mahasiswa yang PKL di divisi/departemen diluar dari scope profil lulusan D4 APD, tetap diarahkan pada pekerjaan yang bersifat APD di divisi tersebut.

 

Lampiran :

  1. Notulen Rapat Rapat Penyamaan Persepsi Laporan PKL D4 APD Berdasarkan Buku Pedoman Laporan PKL Baru.

 

Dokumentasi :