Audit Mutu Internal Program Studi D-III Akuntansi/Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjalankan amanah pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan tridarma perguruan  tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.  Untuk menjamin mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, UNJ memiliki sistem penjaminan mutu internal. Untuk menjamin standar penjaminan mutu internal, Rektor UNJ mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1742/SP/2017 mengenai Penetapan Standar Mutu Universitas Negeri Jakarta yang menetapkan 34 (tiga puluh empat) satuan standar mutu yang harus dipenuhi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.

Demi memenuhi standar tersebut, maka dilakukan Audit Mutu Internal (ami) di setiap program studi (prodi). Auditor pada kegiatan AMI ini adalah dosen dari Fakultas Ilmu Sosial UNJ.

Kegiatan ini dihadiri oleh auditor, tim task force, dan perwakilan dosen program studi. Adapun tim task force yang hadir adalah Diah Armeliza, S.E., M.Ak (Koordinator Program Studi), Hera Khairunnisa M.Ak, dan Aji Ahmadi Sasmi, M.Ak. Turut hadir pula perwakilan dosen program studi yaitu Hafifah Nasution, S,E., M.S.Ak. Pada kesempatan tersebut hadir pula dua auditor yaitu Dr. Muhamad Ridwan Effendi, M.Ud. serta Ilham B. Mataburu, M.Si. Dr. Muhammad Ridwan Effendi, M.Ud. membuka kegiatan AMI dan memperkenalkan tim audit yang bertugas. Pada pembukaan tersebut ditekankan oleh auditor bahwa tujuan dari penyelenggaraan AMI adalah untuk memberikan perbaikan pada indikator-indikator penilaian yang ada.

Tujuan dari AMI bukan untuk mencari kesalahn program studi, namun untuk meningkatkan mutu pada aspek-aspek yang masih harus diperbaiki. Kemudian, Diah Armeliza, S.E., M.Ak. selaku Koordinator Program Studi memperkenalkan tim yang hadir dan menginformasikan bahwa Kertas Kerja Evaluasi Diri telah dikumpulkan pada 24 Oktober 2022 pada tautan https://bit.ly/3DckAXJ sesuai instruksi yang ada. Namun, tim task force 5 juga tetap melakukan pengisian pada Kerja Kerja Evaluasi Diri program studi pada tautan internal fakultas yakni https://bit.ly/DokumenAMIFEUNJ2022. Hal tersebut dilakukan untuk membandingkan data dan memberikan informasi yang lebih mutakhir bagi auditor. Diah Armeliza, S.E., M.Ak. selaku Koorprodi juga menjelaskan bahwa program studi D-III Akuntansi pada 2022 telah mengalami peningkatan status ke Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik. Tim taskforce juga menjelaskan bahwa kertas kerja dibuat atas kondisi atau kinerja prodi D-3 Akuntansi yakni pada Tahun Akademik 115/116.

Auditor menyampaikan hal-hal yang menjadi fokus berdasarkan audit dokumen yang telah dilaksanakan seperti visi misi keilmuan program studi, jumlah serta dokumentasi pembimbingan akademik, jumlah mahasiswa yang dibimbing untuk tugas akhir, dan sebagainya. Tim task force dan perwakilan dosen yang hadir menjelaskan dan mengonfirmasi segala hal yang ditanyakan oleh auditor sesuai kondisi yang terjadi pada program studi. Pada akhir kegiatan, auditor menyimpulkan beberapa hal yang menjadi potensi temuan-temuan audit. Auditor menekankan kembali bahwa penyelenggaraan AMI untuk meperbaiki kualitas dari program studi. Auditor berkomitmen untuk mengirimkan laporan AMI dalam waktu setelah penyelenggaraan.

 

Lampiran :

  1. Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal Program Studi D-III Akuntansi/Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta 

Dokumen :