“Audit Mutu Internal Program Studi S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta”

Unit Pengelola Program Studi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta menjalankan amanah pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menjamin mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, UNJ memiliki sistem penjaminan mutu internal. Untuk menjamin standar penjaminan mutu internal, Rektor UNJ mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1742/SP/2017 mengenai Penetapan Standar Mutu Universitas Negeri Jakarta yang menetapkan 34 (tiga puluh empat) satuan standar mutu yang harus dipenuhi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.


Universitas Negeri Jakarta dalam usaha peningkatan mutu dengan menerapkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) dalam bidang akademik dan non- akademik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Guna memastikan penjaminan mutu, pelaksanaan SPMI perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi untuk memeroleh informasi antara kesesuaian standar dan pelaksanaan di lapangan. Oleh karena itu, UNJ melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) kepada seluruh UPPS dan juga seluruh program studi dilingkungan UNJ, termasuk diantaranya Program Studi S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran (S1 PAP) Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta.

Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan pada hari Kamis, 10 November 2022 secara luring di ruang sidang gd. RA Kartini Lt.8 UNJ, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Program Studi dan jajaran dosen S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran serta auditor internal dari UNJ yakni Ibu Rezka Fedrina, S.ST., M.M. selaku ketua auditor, dan Ibu Nurul Istiqomah, M.Pd. selaku anggota auditor. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penjelasan oleh Ketua Program Studi S1 PAP FE UNJ yakni Bapak Roni Faslah, S.Pd., M.M., Beliau menjelaskan bahwa kegiatan AMI ini sangat bermanfaat bagi Prodi, terutama dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan pada tingkat prodi dan sebagai persiapan akreditasi prodi yang masa berlaku akreditasi saat ini sampai 23 April 2024.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan adanya penyampaian hasil audit oleh auditor. Secara keseluruhan, dokumen dan poin-poin dalam standar terpenuhi, namun terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian yaitu terkait bukti dokumen harus lebih rinci sesuai dengan permintaan borang. Beberapa masukan yang disampaikan oleh auditor sebagai perbaikan dalam rangka peningkatan mutu prodi diantaranya, perlu dirapatkan dengan pimpinan fakultas mengenai ketetapan DTPS, beberapa dokumen perlu ditelusuri dan dilengkapi, dan meningkatkan program yang berkaitan dengan mahasiswa, misalnya yang terlibat dalam MBKM ditambah jumlahnya.

Kegiatan AMI S1 PAP FE UNJ ditutup dengan penyampaian temuan dan konfirmasi oleh auditor dan Prodi, selanjutnya kegiatan diakhiri dengan 4 pengambilan dokumentasi. Program Studi berusaha meningkatkan mutu kedepannya melalui serangkaian aktivitas yang disarankan auditor, dan menyelenggarakan kegiatan yang memiliki level internasional sebagai tuntutan menuju akreditasi program studi Unggul.

Lampiran :

  1. Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal Program Studi S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Dokumentasi :