PRACTICIONER EXPERIENCE SHARING PROGRAM (PESP) ATAU PROGRAM PRAKTISI MENGAJAR 2022

Unit Pengelola Program Studi Fakultas Ekonomi menjalankan amanah pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menjamin mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, UNJ memiliki sistem penjaminan mutu internal. Untuk menjamin standar penjaminan mutu internal, Rektor UNJ mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1742/SP/2017 mengenai Penetapan Standar Mutu Universitas Negeri Jakarta yang menetapkan 34 (tiga puluh empat) satuan standar mutu yang harus dipenuhi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi dan dilengkapi dengan manual mutu.

Maka dari itu, untuk menjalankan penjaminan mutu tersebut dalam hal ini bersamaan dengan dirgahayu Fakultas Ekonomi yang ke-17 maka Fakultas Ekonomi dengan bangga menyelenggarakan sebuah program yang bernama Practicioner Experience Sharing Program (PESP) atau Program Praktisi Mengajar 2022. Program ini diadakan secara online selama kurang lebih satu bulan dengan mendatangkan praktisi ataupun narasumber yang tentunya sudah ahli dalam bidangnya dan narasumber yang memiliki rasa kepeduliaan dan jiwa sosial yang tinggi untuk dapat mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pengetahuan, pengalaman, ataupun keterampilan yang para praktisi atau narasumber tersebut miliki.

Laporan Kegiatan Program Praktisi Mengajar 2022

Dokumentasi :