Visi, Misi dan Tujuan

Universitas Negeri Jakarta

Visi

Menjadi universitas yang bereputasi di kawasan Asia

Misi

Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi yang unggul dan berguna bagi kemaslahatan manusia

Moto

Mencerdaskan dan Memartabatkan Bangsa

Fakultas Ekonomi

Visi

Penyemai bereputasi penghasil sumber daya manusia berkarakter dan berwawasan global

Misi

Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi untuk menyiapkan sumber daya manusia di bidang bisnis, ekonomi, dan kependidikan yang berpengetahuan, berwawasan global, berjiwa kewirausahaan, berhati nurani, dan adaptif terhadap perubahan teknologi, berkeahlian, dan berkemaknaan

Moto

Cerdas Berkarakter dan Bermartabat

Tujuan

  1. Memberikan peluang belajar ilmu ekonomi, akuntansi, administrasi, bisnis, dan manajemen, serta pendidikan ekonomi, akuntansi, administrasi, dan bisnis bagi masyarakat.
  2. Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi.
  3. Menghasilkan sarjana pendidikan, sarjana bisnis, sarjana akuntansi, sarjana ekonomi, sarjana manajemen, sarjana terapan dan magister bidang ekonomi, akuntansi, dan manajemen dan doktor bidang manajemen, yang memiliki kemampuan akademik dan profesionalisme.
  4. Menyelenggarakan program studi yang berdaya saing.

Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran

Visi

Menjadi program studi yang profesional, kompetitif dan berwasan global dalam bidang pendidikan administrasi perkantoran yang berbasis digital.

Misi

  1. Melaksanakan sistem pembelajaran yang profesional dengan terus mengembangkan berbagai sumber daya pembelajaran dan relevansi muatan kurikulum dengan kebutuhan dunia bisnis dan perkembangan IPTEKS yang diimbangi dengan akhlak mulia, wawasan wirausaha dan wawasan global.
  2. Melaksanakan peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang profesional dengan terus mengembangkan sumber daya staf.
  3. Meningkatkan mutu proses belajar mengajar/perkuliahan baik secara akademis, konseptual maupun faktual.
  4. Meningkatkan mutu pemantauan dan evaluasi hasil/prestasi belajar mahasiswa secara lebih cermat dan berkelanjutan.
  5. Menjalin kerjasama yang baik dengan instansi pemerintah maupun dunia bisnis dalam dan luar negeri sebagai mitra kerjasama di bidang pendidikan dan bisnis yang saling menguntungkan.

Tujuan

  1. Menghasilkan tenaga pendidik yang profesional bidang administrasi perkantoran pada tingkat SMK dan lembaga pelatihan SDM.
  2. Menghasilkan tenaga profesional bidang kesekretariatan dan public relation.
  3. Mempersiapkan calon wirausahawan yang berkarakter dan menguasai teknologi digital.

Penjabaran Visi Program Studi

Visi Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran

Menjadi program studi yang profesional, kompetitif dan berwasan global dalam bidang pendidikan administrasi perkantoran yang berbasis digital..

Visi program studi sangat relevan dengan visi universitas dan fakultas, untuk dapat mencapai visi universitas yang bereputasi di kawasan Asia dan visi fakultas  pengahasil sumber daya manusia bereputasi, berkarakter dan berwawasan global diperlukan sumber daya manusia yang profesional, memiliki keunggulan kompetitif, berdaya saing tinggi dan berwawasan global serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam hal ini fokus pada keilmuan prodi yaitu administrasi perkantoran, baik dalam skup Pendidikan administrasi perkantoran maupun Administrasi Perkantoran.

Sumber daya manusia profesional bidang Pendidikan dan Administrasi Perkantoran.

Visi ini dimaksudkan bahwa program studi berupaya menghasilkan sumber daya manusia yang beraktivitas pada bidang pendidikan yaitu menjadi guru professional pada level Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang Administrasi Perkantoran. Guru Profesional memiliki 4 kompetensi utama sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah:

  1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
  2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :

  1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
  3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
  5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.


3. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
  2. Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  5. Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

 

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

  1. Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
  4. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Keempat kompetensi ini diadopsi oleh visi Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran yang nanti dijabarkan dalam misi, tujuan dan strategi program studi.

 

Keunggulan kompetitif dan berdaya saing tinggi

Keunggulan kompetitif dan berdaya saing tinggi dimunculkan dalam visi program studi untuk menegaskan bahwa program studi memiliki amanah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki nilai tambah dan kemampuan yang dapat bersaing dengan lulusan program studi sejenis. Nilai tambah tersebut dapat dillihat dari profil lulusan dan capaian pembelajaran program studi. Dengan nilai tambah ini diharpkan dapat menarik minat stakeholder untuk merekrut lulusan pada bidang administrasi perkantoran (baik pendidikan maupun non pendidikan) yang telah dipersiapkan.

Keunggulan kompetitif juga dimaksudkan agar lulusan program studi memiliki kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan program studi sejenis. Keunggulan kompetitif berasal dari kemampuan program studi untuk memanfaatkan kekuatan internalnya untuk merespon peluang lingkungan eksternal sambil menghindari ancaman eksternal dan kelemahan internal.

Michael Porter (1985) dalam Awwad (2013) menyatakan bahwa keunggulan bersaing (competitive advantage) adalah kemampuan yang diperoleh melalui karakteristik dan sumber daya suatu perusahaan untuk memiliki kinerja yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain pada industri atau pasar yang sama. Isu tentang keunggulan bersaing menjadi sangat popular setelah Porter mengembangan konsep tersebut. Keunggulan kompetitif berasal dari kemampuan perusahaan untuk memanfaatkan kekuatan internalnya untuk merespon peluang lingkungan eksternal sambil menghindari ancaman eksternal dan kelemahan internal (Mooney, 2017). Keunggulan bersaing merupakan suatu proses dinamis bukan sekedar dilihat sebagai hasil akhir. Hal ini dikarenakan keunggulan bersaing berasal dari banyaknya aktivitas berlainan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendesain, memproduksi, memasarkan, menyerahkan dan mendukung produknya. Dari beberapa definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa keunggulan bersaing merupakan suatu kondisi yang dimiliki perusahaan dimana melebihi pesaingnya.

Diungkapkan oleh Hana (2013) bahwa dalam lingkungan yang sangat kompetitif saat ini, tujuan setiap organisasi adalah mengalahkan persaingan dan memenangkan pelanggan baru. Individu yang merupakan pemegang pengetahuan untuk menghasilkan inovasi bagi perusahaan. Berkat kreativitas pribadi, pengetahuan, keterampilan dan kemampuan mereka, dimungkinkan untuk menghasilkan gagasan inovatif baru yang akan membantu perusahaan mencapai keunggulan kompetitif. Sedangkan menurut Romero and Martinez-Roman (2012) terdapat faktor lainnya yang mendukung daya saing secara internal perusahaan yaitu faktor motivasi, keuangan, dan dukungan pimpinan perusahaan dalam membangun daya saing internal perusahaan. Sedangkan Noruzy et.al (2013) menyampaikan tentang kemampuan dalam inovasi perusahaan yang mampu menciptakan produk dan layanan terbaru, sehingga produk perusahaan diminati pasar. Ini artinya, daya saing perusahaan berakar dari kemampuan perusahaan yang terus dikembangkan oleh sumber daya internal yang meliputi dukungan pimpinan perusahaan, kekuatan finansial, motivasi internal untuk mengembangkan kekuatan, dan inovasi yang terus diciptakan dan memiliki daya saing di pasar.

Selain itu diungkapkan oleh (Porter, 1987) dalam Simbolon et.al (2015) bahwa sebuah keunggulan kompetitif ada kalau terdapat keserasian antara kompetensi yang membedakan dari sebuah perusahaan dan faktor-faktor kritis untuk meraih sukses dalam industri yang menyebabkan perusahaan tadi mempunyai prestasi yang jauh lebih baik daripada para pesaingnya. Terdapat dua cara dasar untuk mencapai keunggulan bersaing. Pertama, keunggulan ini dapat dicapai saat sebuah perusahaan melakukan strategi biaya rendah yang membuatnya mampu menawarkan produk dengan harga yang lebih rendah dibandingkan para pesaingnya. Kedua, dengan strategi diferensiasi produk, sehingga pelanggan menganggap memperoleh manfaat unik yang sesuai dengan harga yang cukup (premium price).

Wawasan Global

Pendidikan yang berperspektif global adalah suatu pendidikan yang harus
menekankan pada metode belajar yang mendekatkan peserta didik pada “dunia secara utuh”, keterkaitan antara satu kondisi dengan kondisi lain yang saling memengaruhi antara satu bangsa dengan bangsa lain, antara satu komunitas dengan komunitas lain; globalnya kehidupan harus disambut dengan globalnya pemikiran, luasnya jangkauan wawasan dan pengetahuan, serta penguasaan teknologi untuk menyambut masa depan kemajuan di bidang teknis yang pada kenyataannya berkembang sangat cepat (Soyomukti, 2008:53).

Program studi dalam menguatkan kompetensi wawasan global pada dasarnya kompetensi bagaimana civitas akademik memandang bahwa dalam berhubungan antar warga negara tidak hanya dalam bagian negaranya saja tetapi memandang secara keseluruhan dari bagian dunia. Kompetensi wawasan global targetnya adalah pembentukan warga negara yang cerdas (an informed citizenry), warga negara yang mampu berpikir analitis (analytical citizenry), dan warga negara yang memiliki komitmen dan mampu melibatkan diri (a commited and involved citizenry) (Wahab & Sapriya, 2011).

Kompetensi wawasan global secara lebih lanjut sejalan dengan pemikiran sumber daya manusia yang diperlukan pada abad ke-21 sebagaimana dikemukakan oleh Cogan (1998) yang menjelaskan tentang delapan karakteristik yang merupakan ciri-ciri, keterampilan, dan kompetensi tertentu pada warga negara yang hidup di abad ke-21. Karakteristik tersebut diperlukan untuk mengatasi dan mengelola gejala yang tidak diinginkan. Delapan karakteristik itu adalah:

  1. The ability to look at and approach problem as a member of global society
  2. The ability to work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s rules/duties with society
  3. The ability to understand, accept, appreciate, and tolerate cultural differences.
  4. The capacity to think in a critical and systematic way.
  5. The willingness to resolve conflict in a non violent marmer.
  6. The willingness to change one’s life style and consumption habits to protect the environment.
  7. The ability to be sensitive toward and to defend human right (eg. Right of woman, eyhnict minorities)
  8. The willingness and ability to participate in politics at local, national, and
    international levels.

Visi menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang administrasi perkantoran Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi dasar penguatan daya saing bangsa dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Lulusan harus mampu mengadopsi berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi

Kebijakan Penyusunan Visi dan Misi Program Studi

Visi, misi dan tujuan program studi disusun sesuai dan mengikuti kebijakan sebagai berikut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
  2. Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 142/M/KPT/2019 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemenristek Dikti Tahun 2019
  3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta.
  4. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta.
  5. Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Bisnis Universitas Negeri Jakarta Tahun 2020-2024.
  6. Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 1333/UN39/OT.00.00/2019 tentang Pedoman Penyusunan, Sosialisasi, Implementasi dan Evaluasi Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Universitas Negeri Jakarta.
  7. Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta Nomor 2150/UN39.5.FE/HK.04/2019 tentang Perubahan Visi Misi dan Tujuan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta