Audit Mutu Internal 2023

Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi, termasuk pada Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (PAP FE UNJ) sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.

Audit Mutu Internal dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi sendiri (standar mutu Internal*), Peraturan, Prosedur, Instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidaktercapaian standar/penurunan kualitas.

Dalam upaya menjamin mutu tersebut, pada tanggal 24 November 2023, Program Studi PAP FE UNJ melaksanakan Audit Mutu Internal dengan auditor Ibu Rahmah Novianti, M.Pd yang merupakan dosen Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.

Proses AMI diawali dengan kegiatan pembukaan dan paparan secara umum pada tingkat universitas oleh Penjaminan Mutu Pusat, kemudian dilanjutkan oleh Gugus Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas Ekonomi. Dalam proses AMI ini, program studi dengan didampingi oleh Tim Penjaminan Mutu (TPJM) menyiapkan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) yang berstandar Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) kemudian Ketua Program Studi PAP FE UNJ Roni Faslah, S.Pd., MM didampingi oleh TIPJM Maulana Amirul Adha, S.Pd., M.Pd. mempresentasikan DKPS dihadapan auditor. Kemudian auditor mempelajari DKPS tersebut dan memberikan komentar berupa masukan yang masih perlu ditambahkan atau diperbaiki. Dalam AMI 2023 ini, terdapat 7 point indikator yang masih memerlukan kelengkapan dokumen. Proses selanjutnya, prodi melengkapi dokumen yang diperlukan.