Alumni Connect “Operasional Bank Syariah”

Pada Senin, 18 Desember 2023, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan kegiatan pembelajaran melalui Program Alumni Connect FE UNJ 2023 dengan tema “Operasional Bank Syariah” yang diselenggarakan secara daring menggunakan platform Zoom dengan meeting ID: 890 1577 2343 dan passcode: feunj. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ibu Siti Fatimah, S.E.I., M.E selaku moderator sekaligus dosen program studi Pendidikan Ekonomi. Program Alumni Connect FE UNJ 2023 kali ini diselenggarakan untuk para mahasiswa Fakultas Ekonomi. Dengan turut mengundang Bapak Roby Tri S.Pd, CDS, CHC yang merupakan Human Capital Policy Strategy Bank Syariah Indonesia sebagai narasumber.

Acara dimulai pada pukul 08.15 WIB yang dibuka oleh Andreanto Permana selaku Master of Ceremony yang merupakan salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi 2021. Selanjutnya, adanya sesi pengenalan moderator yakni Ibu Siti Fatimah, S.E.I., M.E, yang kemudian dilanjut kegiatan sesi pemaparan materi oleh narasumber pada pukul 08.27 WIB. Materi diawali dengan menampilkan linimasa sejarah adanya Bank Islam di dunia. Bank Islam atau Bank Syariah ini sejak awal kemunculannya menggaung-gaungkan tentang adanya Bank tanpa Riba, sesuai dengan ajaran agama Islam. Bank Syariah ini pertama didirikan di negara yang mayoritas berpenduduk Islam, seperti Mesir, Sudan, Bahrein, dan lain sebagainya. Dan perlahan-lahan, Bank Syariah ini mulai melebarkan sayapnya di negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk Muslim juga seperti Indonesia dan Malaysia.

Pak Roby juga menjelaskan, sistem keuangan kapitalis mulai berjatuhan sehingga hal ini menyebabkan adanya depresi ekonomi yang kemudian membantu perkembangan Bank-bank syariah di berbagai negara. Bank Syariah memiliki empat karakteristik yang sangat menonjol jika dibandingkan dengan bank konvensional lainnya, yakni;

  1. Bank Syariah menunaikan kewajiban zakatnya.
    2,5% laba dari perusahaan langsung disalurkan untuk zakat.
  2. Dana Bank Syariah dikelola untuk usaha/bisnis yang halal.
    Bank Syariah tidak memberikan pembiayaan untuk usaha rokok, perjudian, diskotik, dan usaha tidak halal lainnya.
  3. Ada dewan pengawas syariah.
    Dewan pengawas bertugas untuk memastikan produk dari Bank Syariah sesuai dengan syariah.
  4. Hubungan Bank Syariah dengan nasabah.

Hubungan equal dibangun dengan nasabahnya.

Setelah pemaparan materi selesai, dilakukan sesi tanya jawab yang langsung dijawab oleh Bapak Roby Tri S.Pd, CDS, CHC.

Acara diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada narasumber dan juga moderator, dan selanjutnya oleh Andreanto Permana selaku Master of Ceremony.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *