Alumni Connect FE UNJ 2023 “Perbankan dan Komunikasi Bisnis”

Pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan kegiatan pembelajaran melalui program Alumni Connect FE UNJ 2023 dengan topik pembahasan “Perbankan dan Komunikasi Bisnis” yang berlangsung di Virtual Zoom Meetings. Pada kegiatan ini, dihadirkan Ibu Meta Bara Berutu, S.E., M.M selaku Dosen Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta sekaligus menjadi moderator. Selain itu, dihadirkan juga Bapak R. Achmad Griya S. selaku Alumni Program Studi S2 Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta sebagai narasumber pada kegiatan Alumni Connect  ini.

Kegiatan ini diawali dengan peserta masuk ke dalam ruang zoom pukul 13.45 WIB. Selanjutnya dilakukan pembukaan kegiatan oleh MC, pembacaan doa, dan menyapa Ibu Meta selaku moderator. Setelah itu, dilakukan pembacaan CV narasumber oleh moderator. Selanjutnya ada sesi berkabar dengan narasumber, yaitu Pak Giri. Kegiatan berikutnya adalah sesi pemaparan materi oleh narasumber terkait topik yang akan dibahas. Pemaparan materi dimulai dengan penjelasan terkait Bank. Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Bank Umum adalah:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  2. Memberikan kredit.
  3. Menerbitkan surat pengakuan utang.
  4. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
  5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
  6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
  7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.
  8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
  9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
  10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di Bursa Efek.
  11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.
  12. Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  13. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, narasumber menjelaskan materi terkait Bank sentral. Bank sentral hanya ada satu di tiap-tiap negara karena Bank sentral punya peran penting bagi perekonomian suatu negara. Bank Indonesia ditunjuk oleh Undang-undang menjadi Bank sentral di Indonesia. Bank sentral memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut.

Bank Indonesia memiliki tiga tugas utama yaitu:

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Tugas ini diarahkan dalam rangka mengendalikan jumlah uang yang beredar dan/atau suku bunga agar dapat mendukung pencapaian tujuan kestabilan nilai uang, sekaligus mendorong perekonomian nasional.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, yang mencakup sekumpulan kesepakatan, aturan, standar, dan prosedur yang digunakan dalam mengatur peredaran uang.
  • Mengatur dan mengawasi bank. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, tugas pengawasan perbankan yang dilakukan oleh Bank Indonesia difokuskan pada pengawasan macroprudential.

Setelah itu, Pak Giri selaku narasumber menjelaskan terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Salah satu kegiaan usaha BPR/BPRS yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Selanjutnya, dijelaskan materi tentang komunikasi bisnis. Terdapat model komunikasi Lasswell, yaitu:

  • Unsur sumber (who): Siapa yang mengambil inisiatif untuk memulai komunikasi?
  • Unsur pesan (says what): Apa pesan yang disampaikan?
  • Saluran komunikasi (in which channel): Melalui media apa?
  • Unsur penerima (to whom): Kepada siapa pesan disampaikan?
  • Unsur pengaruh (with what effect): Apa efeknya?

Selain itu, terdapat pedoman efektivitas komunikasi:

  • Memelihara iklim komunikasi terbuka
  • Bertekad memegang teguh etika berkomunikasi
  • Memahami kesulitan dalam komunikasi antar budaya
  • Menggunakan pendekatan komunikasi yang berpusat pada penerima
  • Menggunakan teknologi secara bijaksana dan bertanggungjawab untuk memperoleh dan berbagi informasi
  • Menciptakan dan memroses pesan secara efektif dan efisien

Prinsip Komunikasi:

  • Komunikasi adalah suatu proses
  • Terus-menerus
  • Berubah-ubah
  • Komunikasi adalah sistem
  • Berhubungan satu dengan yang lain
  • Komunikasi bersifat interaksi dan transaksi
  • Interaksi; bertukar komunikasi
  • Transaksi; proses keterlibatan
  • Komunikasi disengaja maupun tidak

Aplikasi komunikasi bisnis:

Komunikasi organisasi

  • Komunikasi interpersonal
  • Komunikasi kelompok
  • Komunikasi publik/massa

Perencanaan Pesan Bisnis

Menurut Murphy:

  • Menentukan ide atau gagasan

Fokus kepada substansi pesan bisnis yang disampaikan

  • Membuat outline pengorganisasian pesan bisnis

Mencakup poin penting yang disampaikan ke pihak lain dengan tata urutan yang logis dan sistematis

Faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi yang efektif:

  1. Kredibilitas dan daya tarik komunikator
  2. Kemampuan pesan untuk membangkitkan tanggapan
  3. Kemampuan komunikan untuk menerima dan memahami

Modal Komunikasi:

  • Ear
  • Eye
  • Undivided attention
  • Heart

Hambatan komunikasi dalam organisasi:

  1. Kelebihan beban informasi dan pesan yang bersaing
  2. Penyaringan yang tidak tepat
  3. Iklim komunikasi tertutup atau tidak memadai

Effective Listening:

  • Listening not hearing
  • Menentramkan pembicara
  • Tahan emosi, tidak memaksa untuk mendapatkan segala hal

Manfaat mendengar aktif:

  • Menghimpun pengetahuan
  • Menerima kerja dan kerjasama dengan orang lain
  • Membantu dan mengembangkan persahabatan
  • Menyelesaikan masalah dan mengatasi konflik
  • Menurunkan ketegangan

Selama sesi penjabaran materi, terdapat beberapa mahasiswa yang bertanya, yaitu Alfin Lazuardy, Theyry Endrue William, Julita, Andhika Amalia, dan Fikri Adi Nugraha. Setelah sesi penjabaran materi dan tanya jawab, dilakukan pemberian sertifikat untuk Bapak R. Achmad Griya S. selaku narasumber dan pemberian sertifikat untuk Ibu Meta Bara Berutu, S.E., M.M selaku moderator. Sebagai penutup kegiatan, dilakukan sesi dokumentasi dengan para peserta. Kegiatan Alumni Connect FE UNJ pada tanggal 23 Desember 2023 berakhir pada pukul 16.00 WIB.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *