Monitoring Evaluasi Progres Penyelenggaraan Hibah Penelitian

 

Salah satu program Unit Pengelola Studi Fakultas Ekonomi dalam mendorong mendorong dosen dalam menjalankan tridharma dengan baik adalah memberikan hibah penelitian bagi dosen yang sedang melakukan penelitian. Pelaksanaan hibah penelitian bertujuan membantu dosen dalam pengembangan kualitas penelitian. Akan tetapi, penyelenggaraan hibah penelitian harus berjalan sesuai dengan standar mutu internal UNJ. Standar Penjaminan mutu internal UNJ diatur dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 1742/SP/2017 mengenai Penetapan Standar Mutu Universitas Negeri Jakarta yang menetapkan 34 ( tiga puluh empat) satuan standar mutu yang harus dipenuhi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi dan dilengkapi dengan manual mutu. Oleh karena itu, untuk menjalankan penjaminan mutu dalam hibah penelitian, Fakultas Ekonomi melakukan kegiatan monitoring evaluasi penyelenggaraan progress hibah penelitian. Kegiatan ini diadakan secara daring untuk melihat sejauh mana dosen sudah melaksanakan penelitiannya sehingga dapat dilihat komitmen dosen dalam melaksanakan penelitian. Kegiatan monev ini memperoleh hasil kemajuan penelitian yang dilakukan oleh Dosen pada tahun 2022. Dengan adanya monev, Fakultas dapat melihat sejauh mana Dosen telah melakukan penelitiannya. Indikator monev antara lain dengan melihat berapa persen pengumpulan data, analisa data dan laporan kemajuan yang telah dilakukan. Selain itu, indikator juga dilihat apakah sudah diterbitkan pada jurnal nasional atau internasional.

 

 

Dokumentasi :

 

 

Lampiran :

  1. Laporan Kegiaatan Monitoring Evaluasi Progres Penyelenggaraan Hibah Penelitian
  2. Absen Kegiaatan Monitoring Evaluasi Progres Penyelenggaraan Hibah Penelitian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *