Pengembangan kapasitas tenaga kependidikan

Pelaksanaan    : Agustus 2021

 

  1. Latar Belakang
    Tenaga kependidikan merupakan komponen biaya yang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan. Dalam hal ini program studi memerlukan tenaga ahli untuk mendampingi program studi dalam melaksanakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi tenaga pendidikan melalui sertifikasi kompetensi
  2. Tujuan
    Tujuan kegiatan yang memerlukan tenaga pendidik untuk memberikan fasilitas dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
  3. Luaran
    1. Meningkatkan kualiatas tenaga kependidikan di bidang K3L, Arsip Digital, dan penyelenggara pelatihan
    2. Memiliki sertifikasi kompetensi
  4. Metode Pelaksanaan
    Metode yang digunakan adalah melakukan pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi
  5. Penggunaan Anggaran
    301.591.000
  6. Bukti Pendukung
    https://bit.ly/PKKMS1Akuntansi