Pelaksanaan : Agustus 2021
- Latar Belakang
Tenaga kependidikan merupakan komponen biaya yang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan. Dalam hal ini program studi memerlukan tenaga ahli untuk mendampingi program studi dalam melaksanakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi tenaga pendidikan melalui sertifikasi kompetensi - Tujuan
Tujuan kegiatan yang memerlukan tenaga pendidik untuk memberikan fasilitas dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik. - Luaran
- Meningkatkan kualiatas tenaga kependidikan di bidang K3L, Arsip Digital, dan penyelenggara pelatihan
- Memiliki sertifikasi kompetensi
- Metode Pelaksanaan
Metode yang digunakan adalah melakukan pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi - Penggunaan Anggaran
301.591.000 - Bukti Pendukung
https://bit.ly/PKKMS1Akuntansi