ALUMNI MENGAJAR FE UNJ 2023 “APLIKASI PSAK 72 DAN 73 DI ERA DIGITAL”

 

Pada Senin, 29 Mei 2023, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan kegiatan pembelajaran melalui programAlumni MengajarFE UNJ 2023 dengan tema “Aplikasi PSAK 72 dan 73 di Era Digital” yang berlangsung di Gedung Raden Ajeng Kartini Lantai 9, UNJ. Pada kegiatan ini, dihadirkan Koordinator Program Studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, Ibu Dr. I Gusti Ketut Agung Ulupui,S.E., M.Si., AK, CA. selaku dosen pengampu Mata Kuliah Teori Akuntansi, yang menjadi penyelenggara kegiatan ini. Selain itu, dihadirkan juga Bapak Ardhi Senatama, S.E., dari KAP Hertanto Grace Karunawan sebagai narasumber utama padakegiatan pembelajaran ini.

 

Kegiatan ini diawali dengan peserta masuk ke dalam kelas pukul 08.00 WIB.Selanjutnya pemberian arahan terkait mata kuliah oleh Ibu Dr. I Gusti Ketut Agung Ulupui,S.E., M.Si., AK, CA. selaku dosen pengampu. Pukul 08.20 kegiatandimulai dengan dipandu olehMaster of Ceremonyyaitu Andrian Maulana Hobir (Mahasiswa Aktif S1 Akuntansi 2021,kelas B). Dilanjutkan dengan pemberian sambutan pembuka dari narasumber dan juga dosen pengampu, serta pembacaan doa yang dipimpin oleh Muh. Khamdih Aziz (Mahasiswa Aktif S1 Akuntansi 2021, kelas B).

 

 

Setelah pembukaan selesai, sesi berikutnya adalah sesi penjelasan materi “Aplikasi PSAK 72 dan 73 di Era Digital” oleh narasumber yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Pada materi tersebut disampaikanbahwa pentingnya mempelajari dan memahami PSAK 72 dan PSAK 73 bagi seorang akuntan karena menjadi PSAK umum yang wajib diketahui oleh semua pelaku ekonomi. Dijelaskan oleh narasumber, bahwa PSAK 72 mengatur bagaimana jenis pendapatan yang dapat diakui sebagai pendapatan atau lainnya. PSAK 72 mengatur prinsip-prinsip dalam kontrak sifat, jumlah, waktu, dan ketidakpastian pendapatan dan arus kas yang timbul dari kontrak dengan pelanggan. Sedangkan PSAK 73 mengatur tentang tahap identifikasi, pengakuan, pengukuran, dan penyajian pada akuntansi sewa. Tujuan dari PSAK 73 ini untuk memastikan pihak lessee ataupun lessorakan memberikan informasi yang relevan dan menyajikannya secara tepat dalam transaksi tersebut.

 

 

 

Dalam sesi penjabaran materi oleh narasumber juga disertai dengan sesi Quiz dan tanya jawab dengan peserta. Untuk sesi Quiz dilakukan sebanyak enam kali dengan pemberian rewarddari narasumber kepada peserta yang mampu menjawab Quiz dengan benar. Selain itu,narasumber juga mengajak peserta untuk berlatih menghitung liabilitas sewa menggunakan Microsoft Excel.

 

 

 

Setelah sesi penjabaran materi yang disertai dengan sesi tanya jawab, quiz, dan latihan,narasumber memberikanclosing statementdalam sesi akhir kegiatan. Selanjutnya adalah pemberian sertifikat sebagai narasumber dalam kegiatan alumni mengajar FE UNJ 2023 yang diberikan oleh Ibu Dr. I Gusti Ketut Agung Ulupui, S.E., M.Si., AK, CA. kepada Bapak Ardhi Senatama, S.E.

 

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan sesi dokumentasi narasumber, dosen pengampu,dan juga peserta secara bersamaan.

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *