“Audit Mutu Internal Program Studi Pendidikan Bisnis Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.”

Unit Pengelola Program Studi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta menjalankan amanah pemerintah dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menjamin mutu penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, UNJ memiliki sistem penjaminan mutu internal. Untuk menjamin standar penjaminan mutu internal, Rektor UNJ mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1742/SP/2017 mengenai Penetapan Standar Mutu Universitas Negeri Jakarta yang menetapkan 34 (tiga puluh empat) satuan standar mutu yang harus dipenuhi dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.

Demi memenuhi standar tersebut perlu dilakukan Audit Mutu Internal di setiap prodi, dengan perwakilan fakultas lain begerak sebagai auditor internal.

Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Ekonomi Tingkat Program Studi (Pendidikan Bisnis) dilaksanakan pada 7 November 2022 secara luring di ruang sidang gd. RA Kartini Lt.8. Ketua Program Studi Fakultas Ekonomi UNJ Ibu Nadya Fadillah, M.Pd. beserta perwakilan dosen dan mahasiswa Pendidikan Bisnis hadir dalam kegiatan AMI. Selain itu, hadir pula Ibu Rezka Fedrina, M.M. dan Nurul Istiqomah, M.Pd. sebagai auditor yang ditugaskan di Program Studi Pendidikan Bisnis. Bu Nadya memulai penjelasan bahwa kegiatan AMI sangat bermanfaat dalam rangka persiapan akreditasi Program Studi Pendidikan Bisnis yang masa berlaku akreditasi saat ini sampai 09 April 2024.

Program Studi S-1 Pendidikan Bisnis sebelumnya telah diakreditasi dengan nilai A berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No.707/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019, tanggal 09 April 2019. Berdasarkan hal tersebut, program studi harus mempersiapkan dokumen dan mengunggahnya di tahun 2023. Menyusul aksi tersebut, secara keseluruhan dokumen dan persyaratan standar telah terpenuhi, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan kedepannya. Khususnya ketersediaan bukti dokumen yang perlu diuraikan lebih spesifik sesuai dengan persyaratan pada borang. Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil temuan dan dokumentasi kegiatan AMI. Program Studi akan berusaha meningkatkan kualitas mutu kedepannya melalui serangkaian aktivitas sehingga dapat mempertahankan akreditasi yang telah dicapai.

 

Lampiran : 

  1. Laporan Kegiatan “Audit Mutu Internal Program Studi Pendidikan Bisnis Program Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.”

 

Dokumentasi :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *