Kegiatan Review Proposal Penelitian dan PkM Dana BLU FEUNJ Tahun 2023

 

Penyelenggaraan penelitian yang ada di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) secara umum terbagi ke dalam dua sumber dana, yaitu dana dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi, serta dana internal UNJ sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Oleh karena itu, kebijakan dan roadmap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pengembangannya telah dituangkan pada Rencana Induk Penelitian (RIP) 2021-2025 dan Rencana Strategis Program Pengabdian Kepada Masyarakat (Renstra PPM) 2021-2025 perlu dilengkapi dengan panduan. Namun demikian, pada tahun 2020, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru bagi perguruan tinggi yaitu Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kebijakan tersebut diatur oleh Permendikbud 03 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU-PTN). Konsekuensinya adalah sebagai perguruan tinggi LPTK, selain mencetak tenaga pendidik (Guru) UNJ juga dituntut dapat menghasilkan inovasi yang mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat. Artinya, UNJ sudah menyadari bahwa kewajibannya dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di samping melaksanakan pendidikan. Ini sesuai dengan amanah yang dituangkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 yang menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Sejalan dengan penyelenggaraan penelitian sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta (FE UNJ) berupaya terus mengawal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di FE UNJ. Beberapa skema penelitian yang ditawarkan pada tahun 2023 meliput 1) Penelitian Dosen Muda, 2) Penelitian Dasar, 3) Penelitian Terapan, 4) Penelitian Kolaborasi Nasional, 5) Penelitian Kolaborasi Internasional. Mengingat pentingnya peran reviewer dalam melakukan penilaian kecukupan administrasi dan substansi proposal penelitian maka perlu diselenggarakan “Review Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dana BLU Universitas Negeri Jakarta Tahun Anggaran 2023”.

 

Kegiatan Workshop Review Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dana BLU Universitas Negeri Jakarta Tahun Anggaran 2023 ini diselenggarakan selama dua hari dengan diisi oleh satu narasumber Guru Besar dari Universitas Diponegoro. Acara ini dilaksanakan di HARRIS hotel & Convention Bekasi dan dihadiri oleh 23 peserta yang merupakan Dekanat, Reviewer serta para tenaga kependidikan.

 

Pada hari pertama pelaksanaan, peserta langsung dipersilahkan masuk di ruangan meeting. Di ruangan meeting tersebut ada seorang MC untuk memandu rangakaian acara. Acara dimulai dengan sambutan sekaligus pembukaan dari Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta. Selanjutnya acara diisi dengan pemaparan materi dari narasumber yaitu Ibu Prof. Bulan Prabawani, Ph.D. diikuti dengan sesi tanya jawab. Setelah ISHOMA acara dilanjutkan dengan kerja mandiri untuk melakukan review proposal penelitian dan pengabdian masyarakat oleh para reviewer. Setelah itu dilaksanaka sesi dokumentasi dan penutupan hari pertama.

 

Hari kedua workshop dilanjutkan dengan kerja mandiri untuk melakukan review terhadap proposal penelitian dan pengabdian masyarakat oleh para reviewer. Kegiatan diakhiri dengan finalisasi pedoman karya akhir – riset untuk program vokasi sebelum ditutup dengan sesi dokumentasi.

 

Hasil yang diperoleh dari kegiatan Workshop Review Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dana BLU Universitas Negeri Jakarta Tahun Anggaran 2023 adalah hasil review dari proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk ditetapkan sebagai penerima dana hibah BLU Universitas Negeri Jakarta Tahun Anggaran 2023. Hasil review dari para reviewer akan menjadi dasar untuk menetapkan skema hibah serta besaran hibah yang akan diterima oleh para peserta yang mengajukan proposal baik penelitian maupun pengabdian masyarakat.

 

Lampiran :

  1. Surat Tugas & Undangan Kegiatan Review Proposal Penelitian dan PkM Dana BLU FEUNJ Tahun 2023
  2. Laporan Kegiatan Review Proposal Penelitian dan PkM Dana BLU FEUNJ Tahun 2023
  3. Permohonan Narasumber Kegiatan Review Proposal Penelitian dan PkM Dana BLU FEUNJ Tahun 2023

 

Dokumentasi :

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *