“Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi S-2 Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta”

 

              UU No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdiri No. 62 Tahun 2016 merupakan dasar Perguruan Tinggi melakukan Sistem Penjaminan Mutu (SPM). Dijelaskan dalam prosesnya terdapat siklus yang terdiri dari Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi yang kemudian disingkat dengan PPEPP. Pada tahapan Evaluasi maka dilakukanlah Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari evaluasi internal perguruan tinggi.

 

            Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu ini harus dimonitoring dan dievaluasi agar dapat diketahui kesesuaian antara standar yang telah ditetapkan dengan pelaksanaannya di unit kerja. Untuk mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian pelaksanaan standar penjaminan mutu internal, maka perlu dilakukan audit internal, yaitu suatu kegiatan pengujian secara sistematik, mandiri, dan terdokumentasi dalam memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai dengan prosedur dan sesuai standar. Laporan AMI tersebut kemudian akan digunakan oleh Auditee sebagai penentu langkah peningkatan Satuan Penjaminan Mutu yang dirumuskan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

 

            Audit Mutu Internal dilaksanakan oleh auditor Sistem Penjaminan Mutu yang telah memiliki sertifikat auditor internal. Auditor tersebut melaksanakan audit melalui pemeriksaan terhadap dokumen dan proses yang telah dilakukan dan berkaitan dengan pelaksanaan standar SPM, kemudian menilai kesesuaiannya dengan standar SPM yang telah ditetapkan. Melalui kegiaan audit tersebut telah diperoleh sejumlah temuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh sivitas akademika UNJ, khususnya Program Studi S2 Magister Manajemen FE UNJ.

 

            Kegiatan Audit Mutu Internal Program Studi S2 Magister Manajemen FE UNJ ini dilaksanakan pada Selasa, 8 November 2022 di Gedung RA Kartini Universitas Negeri Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dr. Agung Wahyu Handaru, S.T., M.M., selaku Koordinator Program Studi S2 Magister Manajemen, pada kesempatannya beliau menyampaikan adanya urgensi kegiatan AMI karena merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan akreditasi program studi. Kemudian dihadiri oleh Dr.Nur Aeni Marta, S.S., M.Hum., selaku ketua auditor serta Bapak/Ibu Auditee Program Studi S2 Magister Manajemen FE UNJ.

 

            Kegiatan Audit Mutu Internal ini diawali dengan melakukan audit terhadap dokumen yang dimiliki oleh objek audit (auditee). Pada audit dokumen dilakukan kegiatan pemeriksaan dokumen pendukung bukti mutu dari pelaksanaan standar. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan audit kepatuhan (audit lapangan), dalam tahap ini dilakukan konfirmasi dan verifikasi dari hasil audit dokumen kepada auditi. Lingkup audit nya mencakup 9 standar yaitu, (1) Standar VMTS, dalam standar ini temuan audit nya mengenai Program Studi S2 Magister Manajemen belum memiliki target sasaran setiap tahunnya serta SK penetapan visi keilmuan program studi belum ada. Selain itu belum terdapat juga video profil program studi yang menunjukkan ciri khas atau karakterisitik program studi dan belum ada identitas program studi yang bisa dipromosikan seperti jaket, seragam dll. (2) Standar Tata Kelola, Tata Pamong, Penjaminan Mutu, dan Kerjasama, dalam standar ini tidak ada temuan auditnya. (3) Standar Kemahasiswaan, dalam standar ini tidak ada temuan auditnya. (4) Standar Sumber Daya Manusia, dalam standar ini tidak ada temuan auditnya. (5) Standar Keuangan, dalam standar ini tidak ada temuan auditnya. (6) Standar Pendidikan, dalam standar ini temuan audit nya berupa belum adanya integrasi kegiatan proses pembelajaran dengan penelitian dan pengabdian yang terlihat dari  serta soal ujian yang belum diverifikasi oleh koordinator program studi (7) Standar Penelitian, dalam standar ini tidak ada temuan auditnya. (8) Standar PkM, dalam standar ini temuan audit nya mengenai belum adanya publikasi PkM pada jurnal internasional. (9) Standar Luaran, dalam standar ini tidak ada temuan auditnya.

 

            Setelah dilakukan penyampaian temuan audit, selanjutnya dilakukan tanya jawab oleh tim auditor dan auditee, serta masukan-masukan dari tim auditor mengenai temuan audit. Setelah serangkaian sesi dilaksanakan, selanjutnya kegiatan ditutup oleh Dr. Agung Wahyu Handaru, S.T., M.M., selaku Koordinator Program Studi S2 Magister Manajemen, dengan harapan bahwa dengan terselenggaranya kegiatan audit mutu internal ini dapat membawa hasil yang terbaik dalam peningkatan mutu pada Program Studi S2 Magister Manajemen FE UNJ.

 

 

 

 

Lampiran :

  1. Laporan Kegiatan “Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi S-2 Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta”.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *