Memfasilitasi pengembangan diri dosen melalui sertifikasi kompetensi

  1. Latar belakang
    Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan mewujudkan lulusan yang memiliki daya saing, maka diperlukan tenaga pendidik (dosen) yang kompeten dibidangnya. Untuk memastikan kompetensi tersebut, para tenaga pendidik (dosen) pengampu mata kuliah di Prodi. Akuntansi perlu dilengkapi dengan sertifikat kompetensi.
  2. Tujuan
    Tujuan kegiatan ini adalah memastikan kompetensi dosen sesuai bidang ilmunya.
  3. Luaran
    Sertifikat kompetensi bidang ilmu dosen.
  4. Metode Pelaksanaan
    Pelatihan dan ujian sertifikasi
  5. Link Bukti Kegiatan
    Kegiatan Accurate
    https://drive.google.com/drive/folders/15FL2DwNf1lTfF-prhS0RzAjIxTClixau?usp=sharing
  6. Rincian Kegiatan yang Terelisasi
    No Nama Tanggal Pelaksanaan Dana RAB (Rupiah penuh) Dana Realisai (Rupiah penuh)
    1 Sertifikasi Certified Accurate Proffesional 21 Agustus 2021 12.100.000 2.340.000
  7. IKU terkait
    • IKU 7 (mata kuliah S1 dan Diploma yang menggunakan pemecahan kasus (case method) atau project-based learning sebagai sebagian bobot evaluasi)
    • IKU 4 (dosen tetap berkualifikasi S3, memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja, atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja)
  8. Multiplier Effect
    • Sertifikasi
      Terdapat beberapa dosen dari berbagai prodi yang terlibat seperti S1 Akuntansi 6 dosen, D3 Akuntansi sebanyak 3 dosen, S2 Akuntansi 3 orang, dan S1 PE sebanyak 5 dosen.