Template Pengabdian kepada Masyarakat
- Peserta adalah dosen tetap (PNS, CPNS, DPK, dan BLU) FE UNJ dan tidak sedang tugas belajar.
- Jumlah peserta adalah tiga orang dosen dan boleh lintas program studi.
- Kegiatan pengabdian dapat dilakukan secara daring maupun luring.
- Untuk kegiatan daring, pengabdian dilakukan sedikitnya selama 4 x 4 jam dengan jumlah peserta per sesi minimal 20 orang. Jika jumlah peserta kurang dari 20 orang dalam satu pertemuan, maka kekurangan jumlah peserta ini dapat dilengkapi pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
- Untuk kegiatan luring, pengabdian dilakukan sedikitnya setara dengan 4 x 4 jam dengan peserta minimal tiga orang pelaku UMKM.
- Setiap kelompok mendapat hibah sebesar Rp 10.000.000.
- Jenis kegiatan harus sesuai dengan peta jalan penelitian peserta.
- Kegiatan dilaksanakan mulai Februari hingga Juni 2021
- Proposal dibuat mengikuti aturan dan template yang telah disediakan oleh LPPM.
- Melibatkan minimal lima orang mahasiswa aktif.
- Luaran berupa artikel yang diterbitkan pada jurnal nasional.
Skema Bina Sekolah dan Komunitas Desa/Kota |
- Peserta adalah dosen tetap (PNS, CPNS, dan DPK/dosen BLU) FE UNJ dan tidak sedang tugas belajar.
- Jumlah peserta adalah tiga orang dosen dan boleh lintas program studi.
- Kegiatan pengabdian dapat dilakukan secara daring maupun luring.
- Untuk kegiatan daring, pengabdian dilakukan sedikitnya selama 3 x 6 jam dengan jumlah anggota komunitas per sesi minimal 20 orang. Jika jumlah peserta kurang dari 20 orang dalam satu pertemuan, maka kekurangan jumlah peserta ini dapat dilengkapi pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
- Untuk kegiatan luring, pengabdian dilakukan sedikitnya setara dengan 4 x 4 jam dengan peserta minimal satu komunitas.
- Sekolah atau Komunitas Desa/Kota berdomisili di DKI Jakarta, Jawa Barat, atau Banten dan dinilai perlu mendapat bantuan maupun pendampingan.
- Setiap kelompok mendapat hibah sebesar Rp 10.000.000.
- Jenis kegiatan harus sesuai dengan peta jalan penelitian peserta.
- Kegiatan dilaksanakan mulai Februari hingga Juni 2021
- Proposal dibuat mengikuti aturan dan template yang telah disediakan oleh LPPM.
- Melibatkan minimal lima orang mahasiswa aktif.
- Luaran berupa artikel yang diterbitkan pada jurnal nasional.
- Skema rekognisi diberikan kepada talent-talent di FE UNJ.
- Talent adalah dosen tetap UNJ, tidak sedang tugas belajar, dan ditunjuk berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
- Talent harus memiliki rekam jejak dengan keahlian, misalnya, di bidang pengolahan data dengan piranti lunak tertentu.
- Talent bersedia memberikan pelatihan kepada masyarakat (dosen, guru, mahasiswa pascasarjana, komunitas, maupun pelaku usaha mikro dan kecil).
- Talent bersedia melatih sedikitnya dilakukan selama 4 x 4 jam dengan peserta sama atau pun berbeda.
- Jumlah peserta per sesi minimal 20 orang.
- Jika jumlah peserta kurang dalam satu pertemuan, maka kekurangan jumlah peserta ini dapat dilengkapi pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
- Kegiatan pelatihan dapat dilakukan secara daring maupun tatap muka.
- Proposal dibuat mengikuti aturan dan template yang telah disediakan oleh LPPM.
- Setiap talent mendapat hibah sebesar Rp 10.000.000.
- Kegiatan dilaksanakan mulai Februari hingga Juni 2021.